F5 Hadir di Indonesia: Tingkatkan Performa Website & Aplikasi!
F5 Networks memperluas jangkauan globalnya dengan meluncurkan Point of Presence (PoP) baru di Indonesia. Ekspansi ini diumumkan setelah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaporkan lebih dari 403 juta anomali trafik pada tahun 2023, termasuk lebih dari satu juta aktivitas ransomware.
Adam Judd, Senior Vice President F5 untuk wilayah APCJ, menyatakan bahwa PoP ini memungkinkan pelanggan di Indonesia untuk menjaga kedaulatan data, memenuhi regulasi, dan meningkatkan layanan digital mereka. Langkah ini juga mendukung pertumbuhan pesat AI di Indonesia dengan menyediakan layanan data dan cloud yang efisien, menyederhanakan aplikasi dan keamanan API, serta mengoptimalkan konektivitas jaringan.
Kehadiran PoP ini akan meningkatkan kemampuan organisasi di Indonesia untuk menghubungkan dan mengamankan aplikasi mereka di lingkungan multicloud dan edge dengan F5 Application Delivery and Security Platform. Uji coba menunjukkan peningkatan kecepatan operasional hingga 84% dibandingkan dengan menggunakan PoP di Singapura.
Surung Sinamo, Country Manager F5 Indonesia, menambahkan bahwa PoP ini menjawab tantangan jaringan multicloud dengan menghadirkan konektivitas, optimalisasi, dan keamanan yang lancar di berbagai infrastruktur. Pelanggan F5 di Indonesia kini dapat memastikan kedaulatan data mereka, serta mendapatkan peningkatan kinerja dan efisiensi yang signifikan.
PoP baru ini sejalan dengan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi, Peraturan Pemerintah No. 71/2019, dan Peraturan OJK No. 11/2022, yang mewajibkan perusahaan untuk mengelola dan menyimpan data di dalam negeri. Kepatuhan ini sangat penting bagi industri seperti jasa keuangan, telekomunikasi, kesehatan, dan layanan pemerintah.
Pelanggan dapat mengakses web app dan proteksi API (WAAP), jaringan multi cloud, dan layanan komputasi edge melalui konsol berbasis SaaS yang terpusat dan didukung oleh F5 Distributed Cloud Services. Sebelumnya, pelanggan F5 di Indonesia harus mengarahkan trafik mereka ke PoP terdekat di Singapura.
Dengan adanya PoP di Indonesia, perusahaan-perusahaan dapat memproses data dalam jumlah besar secara real time dengan latensi yang lebih rendah dan efisiensi yang lebih besar, terutama dalam aplikasi yang dikendalikan oleh AI.