DPRD Soppeng Ukir Sejarah,Sahkan Tujuh Ranperda Dalam Satu Sidang Paripurna
SOPPENG, POTRETSULSEL.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng mencetak sejarah baru dengan berhasil mengesahkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah sekaligus dalam satu Sidang Paripurna,Rabu 26/11/2025.
Dalam catatan perjalanan sejarah DPRD Soppeng, pengesahan Ranperda dengan jumlah sebanyak ini dalam satu sidang paripurna tidak pernah terjadi sebelumnya,sehingga ini menjadi sejarah baru bagi DPRD Soppeng.
Pencapaian ini menandai kinerja legislatif yang luar biasa dan komitmen kuat dalam mempercepat pembangunan daerah.
Sidang Paripurna yang berlangsung di ruangan sidang Gedung DPRD Soppeng ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Soppeng H Andi Muhammad Farid dan dihadiri oleh Bupati Soppeng H Suwardi Haseng beserta jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, serta tokoh masyarakat.
Ketujuh Ranperda yang disahkan menjadi Perda ini meliputi berbagai sektor strategis, antara lain:
1.Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
2. Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025- 2055
3. Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
4. Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif
5. Ranperda Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik
6. Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik,dan
7. Ranperda Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
Diantara Ketujuh Ranperda yang disahkan menjadi Perda ini empat diantaranya merupakan ranperda yang diinisiasi oleh pihak DPRD Soppeng.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Soppeng, A Muhammad Farid menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, tim perumus, serta pihak eksekutif yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan dan pembahasan Ranperda.
"Pengesahan tujuh Ranperda ini adalah bukti nyata sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Soppeng yang lebih baik," ujarnya.
Bupati Soppeng, H Suwardi Haseng juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja sama yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah.
"Terima kasih kepada Gabungan Komisi,Pansus, Badan Anggaran DPRD Soppeng, Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah melakukan pembahasan Ranperda secara terpadu bersama SKPD serta tim pengharmonisasian produk hukum daerah sehingga ke 7 Ranperda ini dapat diselesaikan pembahasannya dengan hasil sebagaimana yang kita dengarkan bersama dari pendapat masing masing fraksi"urainya
Dengan disahkannya Ranperda ini, kami berharap dapat segera diimplementasikan untuk memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Soppeng," katanya.
Pengesahan tujuh Ranperda ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi percepatan pembangunan di berbagai sektor, peningkatan pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- ➝ Kegiatan Mandiri Benih 2025,Suwardi Haseng Serahkan Bantuan Benih Padi dan Jagung Kepada 136 Kelompok Tani
- ➝ Juara Provinsi, Ismail Jumarang Guru Dari Pelosok Soppeng Wakili Sulsel di Anugerah Guru Prima Nasional 2025
- ➝ 5 Pemain Free Fire SMA 1 Soppeng Raih Prestasi Gemilang di Dunia E-Sports, Wakili Sulawesi ke Jakarta